Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan (May 2021)
E-GOVERNMENT DAN KORUPSI: STUDI DI PEMERINTAH DAERAH, INDONESIA DARI PERSPEKTIF TEORI KEAGENAN
Abstract
Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui pengaruh penerapan e-Government terhadap probabilitas terjadinya korupsi di pemerintah daerah, Indonesia. Studi ini menggunakan indeks pemeringkatan e-Government pemerintah daerah provinsi di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indoneisa sebagai proksi variabel e-Government. Sedangkan, korupsi diukur berdasakan kasus korupsi yang terjadi pada pemerintah daerah provinsi tahun anggaran 20110-2015, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung. Dengan menggunakan 112 sampel, studi ini menemukan bahwa penerapan e-Government berpengaruh negatif terhadap probabilitas terjadinya praktik korupsi di pemerintah daerah, Indonesia. Ini artinya, semakin baik penerapan e-Government, maka semakin kecil kemungkinan pemerintah daerah untuk terlibat dalam korupsi. Hasil konsisten juga ditemukan ketika memasukan wilayah sebagai variabel kontrol. Studi ini menunjukkan bahwa penerapan e-Government dapat mengurangi kesempatan pemerintah daerah untuk melakukan korupsi. Informasi layanan publik yang terbuka dan jujur, mudah didapat ketika pemerintah daerah menggunakan e-Government, sehingga asimetri informasi antara agen dan prinsipal dapat dikurangi. Oleh sebab itu, untuk meminimalkan probabilitas terjadinya korupsi diperlukan penerapan e-Government secara optimal dan sikap profesionalisme dari pejabat publik dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Studi ini memberikan kontribusi literatur dengan menghadirkan bukti empiris penerapan e-Government dan korupsi, karena riset sebelumnya tentang e-Government dan korupsi di pemerintah daerah, Indonesia sebagai besar dilakukan menggunakan pendekatan hukum.