Pandecta: Research Law Journal (Apr 2013)

Tindak Penyiksaan dan Hukum Internasional

  • Pranoto Iskandar

DOI
https://doi.org/10.15294/pandecta.v6i2.2334
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 2

Abstract

Read online

Tindak penyiksaan pada saat ini telah mendapatkan popularitasnya kembali seiring dengan insiden Abu Ghraib. Tapi, sebenarnya tindak penyiksaan, sebagaimana dibuktikan oleh rekaman sejarah, merupakan salah satu bentuk kebiadaban yang paling melekat dalam perjalanan umat manusia. Tindak penyiksaan tepatnya bukanlah kejahatan sebagaimana kejahatan umumnya mengingat natur kejahatan ini sendiri yang dapat dilakukan oleh siapa saja – termasuk oleh negara. Oleh karena itu timbul pertanyaan, bagaimana reaksi komunitas internasional terhadap kejahatan ini. Tulisan ini merupakan kajian terhadap tindak penyiksaan dalam hukum internasional. Torture today has got its popularity due to Abu Graib case. However, torture actually in its history is one of the serious crimes in human being life. Torture is not common crime because naturally it can be done not only by everybody but also by state. Based on this assumption then how is the international community reaction to this kind of crime? This paper is intended to describe this crime in international law perspective. The method of study is library due to the kind of research is normative. There are three kinds of research approaches. They are statute approach, concept approach and case approach.

Keywords