Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional (Jun 2023)

Pengaruh Keikutsertaan Program Pengelolaan Penyakit Kronis Terhadap Kendali Glukosa Darah Pasien Diabetes Melitus Tipe 2 Di Cabang Pematangsiantar

  • Kiki Christmar Marbun,
  • Firdauz Hafidz As Shidieq

DOI
https://doi.org/10.53756/jjkn.v3i1.139
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 1

Abstract

Read online

Latar Belakang: DM Tipe 2 merupakan salah satu penyakit yang dijamin Program JKN KIS BPJS Kesehatan. Penyakit ini bersifat kronis, tidak dapat disembuhkan namun dapat dikendalikan. Data sejumlah penelitian baik dalam maupun luar negeri menunjukkan jumlah penderita DM Tipe 2 di Indonesia terus bertambah dan Indonesia menduduki peringkat 7 dunia. Keadaan ini menyebabkan beban kesehatan baik ekonomi dan disabilitas. Disease Management Program dikembangkan oleh berbagai Badan Penyelenggara Pembiayaan di seluruh dunia untuk mengendalikan kadar glukosa darah pasien, meningkatkan status kesehatan pasien dan mengendalikan biaya. Prolanis DM TIpe 2 adalah salah satu bentuk DMP yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Perlu diteliti apakah Prolanis DM Tipe 2 telah berdampak dalam pengendalian kadar glukosa darah pasien. Tujuan : Penelitian ini bertujuan menganalisa dampak Program Pengelolaan Penyakit Kronis di BPJS Kesehatan buat Pasien DM Tipe 2 telah efektif dalam mempertahankan atau meningkatkan status kesehatan pasien Metode : Merupakan penelitian kuantitatif observasional dengan model kohort retrospektif dengan membandingkan pasien DM TIpe 2 yang mengikuti PRB dan Prolanis DM Tipe 2 dengan yang tidak mengikuti program, di 15 FKTP sasaran di wilayah kerja Kantor Cabang Pematangsiantar BPJS Kesehatan. Hasil: Peserta Prolanis DM Tipe 2 memiliki peluang 2,65 kali glukosa darah puasa terkendali dan peluang 4,1 kali kadar HbA1c terkendali. Rata rata glukosa darah puasa dan HbA1c peserta Prolanis DM Tipe 2 lebih rendah daripada bukan peserta Prolanis DM Tipe 2. Capaian indikator proses telah tercapai dan capaian indikator outcome belum tercapai sebagaimana Perdirjampelkes BPJS Kesehatan nomor 3 Tahun 2019.

Keywords