Masalah-Masalah Hukum (Jan 2018)

TERTIB JENIS, HIERARKI, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA

  • Bayu Dwi Anggono

DOI
https://doi.org/10.14710/mmh.47.1.2018.1-9
Journal volume & issue
Vol. 47, no. 1
pp. 1 – 9

Abstract

Read online

Terdapat 2 tertib peraturan perundang-undangan yaitu tertib dasar peraturan perundangundangan dan tertib pembentukan peraturan perundang-undangan. Praktik sistem perundangundangan Indonesia pasca diberlakukannya UU 12/2011 menunjukkan permasalahan pada tertib dasar perundang-undangan yaitu kurang terkontrolnya jenis peraturan yang dapat digolongkan sebagai peraturan perundang-undangan, tidak semua jenis peraturan perundang-undangan jelas letaknya dalam hierarki dan terlalu luasnya materi muatan serta kesamaan materi muatan antar peraturan perundang-undangan. Upaya mewujudkan tertib peraturan perundang-undangan dapat dilakukan dengan mengeluarkan jenis peraturan lembaga yang tidak berkategori sebagai peraturan perundang-undangan, meletakkan setiap jenis peraturan perundang-undangan dalam hierarki, dan pengetatan suatu materi muatan yang dapat diatur dengan peraturan perundangundangan, serta melakukan pembedaan secara jelas materi muatan tiap jenis peraturan perundang-undangan.

Keywords