Al-Mizan (Jun 2023)

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN DISPENSASI KAWIN (Tinjauan Aspek Filosofis, Yuridis, dan Sosiologis)

  • Fitriyani,
  • Sudirman L.

DOI
https://doi.org/10.30603/am.v19i1.3294
Journal volume & issue
Vol. 19, no. 1
pp. 105 – 120

Abstract

Read online

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui diskripsi kasus dan bagaimana pertimbangan hakim dalam Penetapan Pengadilan Agama Bogor dengan perkara Nomor 54/Pdt.P/2021/PA.Bgr. Adapun pertanyaan penelitian 1) Bagaimana duduk perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bogor. 2) Bagaiaman analisis pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin dari segi aspek Filosofis, Yuridis, dan Sosiologis. Penelitian ini menggunkan metode kualitatif deskriptif analisis. Sumber data menggunakan primer dan skunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan kajian teori pertimbangan hakim dalam Penetapan pengadilan agama, yang mana sudah menentukan bahwa Penetapan hakim harus mempertimbangkan sebagai aspek filosofis, yurisis, dan sosiologis, sehingga keadilan yang ingin dicapai, diwujudkan, dan dipertanggungjawabkan dalam Penetapan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, pertimbangan hakim dalam memberikan dispensasi kawin sebagaimana Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, di mana umur pria dan wanita harus mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun. Maka melangsukan perkawinannya para mohon harus mendapatkan izin dispensasi kawin dari pengadilan sesuai ketentuan pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan. Kedua, Pengadilan Agama Bogor memberikan izin dipensasi kawin karena Para pemohon sudah memiliki hubungan yang sangat erat, supaya menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang dilarang oleh Agama dan peraturan perundang-undangan.

Keywords