JIIS: Jurnal Ilmiah Ibnu Sina (Oct 2019)
POTENSI EKSTRAK KULIT LIMAU BANJAR (Citrus reticulata) DENGAN METODE DPPH SEBAGAI ANTIOKSIDAN
Abstract
Radikal bebas merupakan faktor yang menyebabkan terjadinya berbagai penyakit degeneratif. Penyakit degeneratif telah menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia, seperti kanker, diabetes, jantung dan penuaan dini. Tubuh memerlukan suatu substansi penting untuk membantu melindungi dari serangan radikal bebas yang bekerja dengan cara meredam dampak negatif dari senyawa ini yaitu antioksidan. Antioksidan alami dapat diperoleh melalui konsumsi tanaman-tanaman herbal yang mengandung metabolit sekunder antioksidan, seperti kulit limau banjar (Citrus reticulata). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aktivitas antioksidan ekstrak kulit limau banjar yang dinyatakan dengan Inhibitor Consentration 50 (IC50). Kulit limau banjar diekstraksi dengan metode maserasi menggunakan pelarut aquadest dan dilakukan pengujian aktivitas antioksidan menggunakan metode DPPH (1,1-diphenyl-2-picrylhydrazly) secara spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang 517 nm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kulit limau banjar mengandung antioksidan yaitu 10 ppm (29,814%), 20 ppm (35,182%), 30 ppm (43,482%), 40 ppm (50,022%), 50 ppm (58,682%) dengan nilai IC50 sebesar 39,041 ppm yang termasuk dalam range aktivitas antioksidan yang sangat kuat. Kesimpulan penelitian adalah ekstrak kulit limau banjar sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai sumber antioksidan alami bagi manusia.