Jurnal Idea Hukum (Jul 2023)
TABUNGAN EMAS DIGITAL DI E-COMMERCE TOKOPEDIA DITIN-JAU DARI PERSPEKTIF HUKUM BISNIS SYARIAH
Abstract
Abstrak. Coronavirus Disease 2019 yang dikenal dengan Pandemi Covid-19 berdampak pada krisis ekonomi, sehingga nilai investasi turun derastis. Hal ini berbanding terbalik dengan nilai inves-tasi emas di Tokopedia Emas, yang transaksinya naik sampai 30 kali. Tokopedia Emas adalah tabungan emas berbasis digital hasil kerjasama antara PT Pegadaian (Persero) dan PT Pega-daian Galeri Dua Empat yang diperjualbelikan melalui e-commerce Tokopedia. Pada praktiknya, penyelenggaraan Tokopedia Emas menemui beberapa permasalahan, yakni; legalitas produk, keamanan produk, penerapan prinsip-prinsip perjanjian syariah pada lembaga yang tidak secara khusus berprinsip syariah. Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang tinjauan Tokopedia Emas dari perspektif hukum bisnis syariah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan menggunakan metode studi dokumen dan observasi. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa kesesuaian penyelenggaraan Tokopedia Emas dengan prinsip hukum bisnis syariah tergantung total berat emas yang dimiliki konsumen. Bagi kon-sumen unlimited telah mengimplementasikan seluruh prinsip hukum bisnis syariah, sedangkan konsumen dengan limit kepemilikan maksimal 10 gram mengandung gharar sehingga hanya mengimplementasikan 5 dari 6 prinsip. Bentuk perlindungan hukum bagi konsumen Tokopedia Emas adalah perlindungan hukum melalui perjanjian dan perlindungan hukum melalui perun-dang-undangan. Kata kunci: Emas Digital; Tokopedia Emas; Hukum Bisnis Syariah.