Indonesian Community Development Journal (Nov 2020)

Pemberdayaan Terhadap Korban Penyalahgunaan Napza di Yogyakarta Dalam Persepektif Manajemen Kesejahteraan Sosial

  • Khotibul Umam

DOI
https://doi.org/10.24090/icodev.v1i1.4260
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 1

Abstract

Read online

Penyalahgunaan Napza menjadi salah satu kasus yang ada di Indonesia dan membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak. Pemerintah dan komponen masyarakat perlu melakukan upaya dalam hal pencegahan dan rekayasa lain dalam pemberdayaan terhadap korban penyalahgunaan napza. Peningatan kasus dari setiap tahunnya tidak dapat dielakan. Penelitian ini lebih menitik beratkan pada penelitian pustaka (library research). Kajian dalam penelitian pustaka ini lebih memusatkan kepada pemberdayaan terhadap korban penyalahgunaan napza dalam perspektif manajemen kesejahteraan sosial. Kajian ini memotret aktivitas pemberdayaan melalui kombinasi data literatur dengan data wawancara dan observasi yang ada. Hasil analisis data primer dan sekunder pada penelitian ini adalah (1) penyalahgunaan Napza dan dampak yang ditimbulkan diantaranya (i) dampak individu: dampak mental, dampak fisik, dampak emosional, dampak spiritual, retardasi. (ii) dampak masyarakat/ keluarga: ekonomi, psiksis, dan sosial. (2) pemberdayaan terhadap penyalahgunaan napza dilakukan dengan bentuk sinergi kerjasama antar komponen pemerintah dan masyarakat, dilakukan secara terus menerus dan menyatakan sebagai “perang” terhadap napza. Pemanfaatan modal sosial sebagai pendorong partisipasi aktif dalam penanggulangan penyalahgunaan napza. (3) Manajemen kesejahteraan sosial sebagai upaya pemberdayaan terhadap korban penyalahgunaan napza, memandang upaya pemberdayaan terhadap korban penyalahgunaan napza sebagai tujuan yang memerlukan proses pengorganisasian individu dan masyarakat untuk mencapai keberhasilan pemberdayaan, diawali dengan (i) perencanaan, (ii) pengorganisasian, (iii) pemberian dorongan, dan (iv) pengawasan.

Keywords