Sinthop (Dec 2023)

Relasi Manusia dan Lingkungan Hidup dalam Islam

  • Muslim Djuned

DOI
https://doi.org/10.22373/sinthop.v2i2.4080
Journal volume & issue
Vol. 2, no. 2
pp. 124 – 134

Abstract

Read online

The environmental issue has become a global concern, predominantly due to environmental damage caused by human activities. This study aims to explore the concept of the environment in Islam and human responsibility as 'khalifah' (stewards) in maintaining ecological balance and sustainability. The article employs a qualitative method, focusing on literature studies involving Islamic sacred texts and secondary literature related to ecology, environmental law, and ethics in Islam. The study demonstrates that Islam teaches a mutualistic relationship between humans and the environment. Humans, as khalifah, bear significant responsibility in environmental management. Environmental protection is governed in Islamic teachings, encompassing environmental ethics, the concepts of taskhir (subjugation) and khalifah, as well as penalties for environmental offenders. The article emphasizes that environmental conservation is a collective responsibility that must be shouldered by all humans. A holistic approach grounded in Islamic values, integrating law, ethics, and environmental awareness, is essential to address current and future environmental issues. Abstrak Isu lingkungan hidup telah menjadi perhatian global, dengan kerusakan lingkungan yang dominan akibat aktivitas manusia. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep lingkungan hidup dalam Islam dan tanggung jawab manusia sebagai 'khalifah' dalam menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Artikel ini menggunakan metode kualitatif, berfokus pada studi literatur yang melibatkan teks-teks sakral Islam dan literatur sekunder terkait ekologi, hukum lingkungan, dan etika dalam Islam. Kajian ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan hubungan mutualistik antara manusia dan lingkungan. Manusia, sebagai khalifah, memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan lingkungan. Perlindungan lingkungan diatur dalam ajaran Islam, yang mencakup etika lingkungan, konsep taskhir dan khalifah, serta hukuman bagi pelaku kerusakan lingkungan. Artikel ini menekankan bahwa pelestarian lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh semua manusia. Pendekatan holistik yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam serta mengitegrasikan hukum, etika, dan kesadaran lingkungan diperlukan untuk mengatasi masalah lingkungan saat ini dan masa depan.

Keywords