Refleksi Edukatika (Jun 2018)
PENGEMBANGAN KREATIVITAS-INOVATIF DALAM PENDIDIKAN SENI MELALUI PEMBELAJARAN MUKIDI
Abstract
Pendidikan Seni adalah pendidikan yang memberikan materi-materi tentang karya-karya seni, baik secara apresiasi ataupun praktek. Karya seni ini mempunyai unsur pokok, yaitu: keindahan. Dengan keindahan karya seni, peserta didik diharapkan dapat menangkap makna keindahan yang ada pada karya seni. 3 (tiga) elemen: apresiasi, ekspresi, dan kreasi, yang tetap menjadi basis utama dalam pembelajaran seni. Pencapaian ranah ini dilakukan melalui pendekatan: definitif, partisipatif, dan eksploratif; dengan pembelajaran yang: Menyenangkan, Unik, Kreatif, Inovatif, Demokratis, dan Inisiatif (MUKIDI). Keharmonisan dari elemen-elemen pembalajaran tersebut diharapkan mampu meningkatakan kreativitas-inovatif dalam pendidikan seni.