Istinbath (Jan 2022)
RELEVANSI PEDOMAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NO. 30 DENGAN HUKUM ISLAM
Abstract
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini untuk melihat relevansi PSAK No.30 tentang leasing dalam hukum Islam, dimana pada leasing itu terdapat dua bentuk muamalah yang berbeda dalam satu proses yang bersamaan yaitu sewa sekaligus jual-beli. Sumber utama dari jurnal ini adalah Kajian literature. Penulis Mengambil kesimpulan Ada beberapa hal dalam leasing yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Oleh karena itu, perlu ada muamalah alternatif yang manfaat dan kegunaannya sama, serta legal menurut syari’at Islam. Alternatif dimaksud adalah al bai’ bid dain (jual-beli dengan hutang) yang salah satu turunannya adalah bai’ bitsaman ajil. Dari kasus yang ada, seringnya klausul dari perjanjian tidak dibaca secara cermat atau malah konsumen kebanyakan asal tanda tangan yang sering menimbulkan multitafsir, sehingga tahu-tahu kenderaaan bermotor yang sudah dikredit diambil paksa, karena dianggap sudah mengingkari perjanjian. Sedangkan pengakuan dan pencataan dalam PSAK no. 30 sudah sesuai dan tidak menyalahi dengan hukum Islam dan tidak ada ghoror didalamnya.
Keywords