Jurnal Keislaman (Mar 2024)
Interaksi Tradisi Jawa Dengan Nilai Islam: Tradisi Kawin Mayit Dalam Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro)
Abstract
Abstract Kawin mayit is a marriage ceremony conducted in the presence of a deceased parent's body when an engaged couple, whose engagement had been established, experiences the passing of one of the parents. Subsequently, the surviving partner and the deceased parent must solemnize their marriage vows in the presence of the deceased parent's body before it is interred. The aim of this research is to examine the reality of customary law in practice in Bojonegoro, East Java, and to analyze the compatibility of kawin mayit within Islamic law, as well as the Islamic values embedded within it. This study falls within the category of empirical research and employs a phenomenological approach. The results of this study indicate that the tradition of kawin mayit is carried out as a form of filial respect toward one's deceased parents. This practice holds inherent religious value in its observance. In Islamic law, there is no contradiction regarding the solemnization of marriage vows in the presence of a deceased body, as long as the conditions and essential elements of marriage are met. This practice can be aligned with the stance of the companions of the Prophet at the time of his passing. Kata Kunci: Kawin Mayit, Java Tradition, Islamic Law Abstrak Kawin mayit adalah sebuah upacara pernikahan yang dilakukan di hadapan jenazah orang tua yang telah meninggal ketika pasangan yang bertunangan, yang pertunangannya telah ditetapkan, mengalami kehilangan salah satu orang tua. Selanjutnya, pasangan yang masih hidup dan orang tua yang telah meninggal harus melangsungkan ikrar pernikahan mereka di hadapan jenazah orang tua sebelum dimakamkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji realitas hukum adat dalam praktiknya di Bojonegoro, Jawa Timur, dan menganalisis kesesuaian kawin mayit dengan hukum Islam, serta nilai-nilai Islam yang terkandung di dalamnya. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian empiris dan menggunakan pendekatan fenomenologis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi kawin mayit dilakukan sebagai bentuk penghormatan filial terhadap orang tua yang telah meninggal. Praktik ini memiliki nilai agama yang melekat dalam pelaksanaannya. Dalam hukum Islam, tidak ada pertentangan mengenai pelaksanaan ikrar pernikahan di hadapan jenazah, selama syarat-syarat dan unsur-unsur penting pernikahan terpenuhi. Praktik ini dapat disesuaikan dengan sikap para sahabat Nabi pada saat beliau wafat. Kata Kunci: Kawin Mayit, Tradisi Jawa, Hukum Islam.
Keywords