Jurnal Bina Praja (Aug 2021)
The Persepsi Penyelenggara Pemilu dalam Mewujudkan Pemilu Ramah Lingkungan di Provinsi Sulawesi Utara
Abstract
Pada tahun 2020 pemilihan kepala daerah pasca-konflik diselenggarakan di Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara. Peraturan tentang pemilu secara tegas menyatakan bahwa setiap calon wajib berkampanye dan menggunakan alat peraga yang ramah lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara dalam melaksanakan pemilu 2020 apakah sudah menerapkan konsep ramah lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan penentuan sampel dilakukan secara purposive sampling. Dalam hal ini yang menjadi informan adalah penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten Kota di Sulawesi Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi lingkungan informan berada pada level tertinggi yaitu ekosentris, artinya konsep ramah lingkungan menjadi bagian penting dari keberhasilan pemilu. Namun persepsi tersebut tidak diterapkan dalam materi sosialisasi yang mereka lakukan saat Pilkada 2020 di Sulawesi Utara. Temuan lain dalam pantauan di Kota Manado, ibu kota provinsi dari seluruh calon, cenderung melakukan model kampanye yang tidak ramah lingkungan. Disimpulkan bahwa penerapan konsep pemilu yang ramah lingkungan masih di bawah tingkat harapan. Intervensi lebih lanjut diperlukan agar ke depan, pemilu yang dilakukan juga memastikan konsep ramah lingkungan diterapkan.
Keywords