Al-Adl (Jul 2015)
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE) MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015
Abstract
Integrasi ekonomi global telah menumbuhkan kekuatan-kekuatan ekonomi baru, demikian pula dengan Negara-negara ASEAN. Integrasi ekonomi regional ASEAN telah menyepakati Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC). Dalam kesepakatan tersebut mengembangkan AEC Blueprint yang merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mencapai AEC 2015. Berdasarkan pertimbangan terhadap perkembangan integrasi ekonomi global, dan terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN perlu dilakukan pembentukan pembangunan payung hukum yang bisa mengantisipasi kecepatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi khususnya bidang e-commerce dan aspek hukum perlindungan terhadap konsumen Kata kunci : E-commerce, Aspek Hukum, Konsumen dan Masyarakat Ekonomi ASEAN