Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (Jul 2024)

Determinants of Fraud Stars with Religiosity as a Moderation Variable

  • Dwi Lestari,
  • Lilis Ardini,
  • David Effendi

DOI
https://doi.org/10.31538/iijse.v7i3.5045
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 3

Abstract

Read online

Penelitian ini mengevaluasi berbagai faktor yang mempengaruhi kecenderungan kecurangan (fraud) dalam organisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tekanan tidak berpengaruh terhadap kecenderungan fraud, baik tekanan finansial maupun non-finansial. Peluang memiliki pengaruh positif terhadap kecenderungan fraud, sehingga semakin kecil peluang terjadinya fraud, kecenderungan kecurangan dapat diminimalisir. Rasionalisasi dan kapabilitas juga berpengaruh positif terhadap kecenderungan fraud; semakin banyak alasan logis yang mendukung niat pelaku dan semakin tinggi kapabilitas individu, semakin besar dorongan untuk melakukan kecurangan. Ruang lingkup eksternal tidak berpengaruh terhadap kecenderungan fraud, menunjukkan bahwa regulasi, sanksi hukum, dan sanksi sosial yang kurang efektif tidak mampu mencegah kecurangan. Sebaliknya, ruang lingkup internal berpengaruh negatif terhadap kecenderungan fraud, di mana pengelolaan internal yang baik mampu mengurangi kecenderungan tersebut. Budaya organisasi dan religiusitas, kecuali dalam kaitannya dengan kapabilitas, tidak berpengaruh terhadap kecenderungan fraud. Religiusitas memoderasi secara negatif hubungan antara kapabilitas dan kecenderungan fraud, menunjukkan bahwa nilai religiusitas yang tinggi dapat mengurangi kecenderungan fraud meski individu memiliki kapabilitas tinggi. Namun, religiusitas tidak memoderasi pengaruh tekanan, peluang, rasionalisasi, ruang lingkup eksternal, ruang lingkup internal, dan budaya organisasi terhadap kecenderungan fraud.

Keywords