Jurnal Ilmu Lingkungan (Aug 2020)

Beban Pencemaran BOD dan Karakteristik Oksigen Terlarut di Sungai Brantas Kota Malang

  • Novia Lusiana,
  • Bambang Rahadi Widiatmono,
  • Hana Luthfiyana

DOI
https://doi.org/10.14710/jil.18.2.354-366
Journal volume & issue
Vol. 18, no. 2
pp. 354 – 366

Abstract

Read online

Sungai Brantas memiliki fungsi penting bagi provinsi Jawa Timur, 60% pengairan lahan produksi beras berasal dari aliran sungai ini. Observasi lapang menunjukkan bahwa terdapat banyak bangunan rumah mendekati area sungai bahkan sampai melewati batas, hal ini juga terjadi khususnya di area Kota Malang. Rekaman laporan indeks kualitas air di Jawa Timur Tahun 2015 tercatat berada di angka 52.51 dengan status sangat rendah dan terus menurun dengan angka 50.75 pada tahun 2016 dengan status yang waspada. Berdasarkan kondisi diatas sangat penting untuk memonitor kualitas air dan menentukan kapasitas sungai dalam menerima polusi secara berkelanjutan. Metode atau model yang dapat digunakan untuk memprediksi kualitas air secara simultan sepanjang sungai adalah Qual2E. Aplikasi ini menghitung kestabilan profil air permukaan dan mensimulasikan perubahaan pada kondisi aliran sepanjang aliran sungai. Tujuan dari studi ini adalah mensimulasikan kondisi kualitas air berdasarkan parameter BOD dan DO dan menentukan kapasitas beban polusi. Hasil simulasi dengan model Qual2E pada parameter BOD dan DO dengan hasil validasi didapatkan bahwa model dapat diterima karena x2 hitung < x2 tabel yaitu pada BOD sebesar 2.456 dan x2 hitung pada DO sebesar 1.439 dengan nilai R2 masing-masing parameter sebesar 0.7424 dan 0.6439, sehingga terdapat kedekatan korelasi antara hasil lapang dengan model yang dilakukan. Perhitungan beban pencemaran pada Sungai Brantas menunjukkan bahwa titik 6 yang terletak pada Kecamatan Blimbing dan titik 9 pada Kecamatan Kedungkandang menerima beban pencemaran yang melebihi daya tampung atau beban maksimum yang dikehendaki, Perlu perhatian khusus untuk pembuangan limbah yang ada di perairan pada titik tersebut agar dapat ditanggulangi dengan cepat dan tidak memperburuk kondisi yang ada. Penerapan peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 01 Tahun 2010 tentang tata laksana pengendalian pencemaran air perlu dimonitoring.

Keywords