Jurnal Bina Praja (Apr 2021)

Kontribusi Organisasi, Interpretasi, dan Aplikasi dalam Implementasi Kebijakan Kartu Identitas Anak (KIA)

  • Hari Prasetyo Sutanto,
  • Imam Radianto Anwar Setia Putra

DOI
https://doi.org/10.21787/jbp.13.2021.147-157
Journal volume & issue
Vol. 13, no. 1

Abstract

Read online

Pemberian layanan Kartu Identitas Anak (KIA) tidak serta merta memberikan hasil yang memuaskan, ditinjau dari hasil realisasi pada Kabupaten Pangandaran yang pencapaian Akta Kelahirannya sudah 84 persen di tahun 2019, namun dalam hal pencapaian KIA masih sangat minim, yaitu 24 dari 12.224 wajib KIA. Tujuan kajian menjelaskan kontribusi organisasi, interpretasi dan aplikasi implementasi kebijakan Kartu Identitas Anak. Kajian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif-kualitatif memanfaatkan data yang didapat dari wawancara kepada unsur pejabat Instansi Pelaksana, instansi kerja sama, para pemangku kepetingan pada enam pemerintah daerah dengan teknik anlisis menggunakan tahapan reduksi, display, penerikan kesimpulan. Hasil kajian mengungkapkan implementasi kebijakan dari aspek organisasi kebijakan KIA menitikberatkan pada kemampuan bekerja sama dengan instansi lainnya berdasarkan prinsip saling menguntungkan. Perlu dibuat payung hukum kerja sama dan menghilangkan ego setoral antar instansi pemerintah. Pada aspek Interpretasi, terlihat pemahaman instansi pelaksana dan instansi kerjsama terhadap KIA sangat baik karena aturan yang jelas, teknis dan implementatif. Namun, membutuhkan sosialisasi yang dikhususkan hanya untuk pelayanan KIA, dilakukan merata dan meluas pada area layanan serta menyasar pada kelompok/target masyarakat. pada aspek Aplikasi, masih terjadi penyalahgunaan penggunaan tinta, alat cetak dan blangko. Keberlanjutan kerja sama terkendala karena minimnya profit (berskala kecil), adanya batasan kewenangan, dan penerbitan KTP-el untuk pilkada (politis). Simpulan terhadap impelementasi kebijakan KIA memiliki tantangan pada kemampuan SDM sebagai implementator kebijakan serta ketersediaan sarana-prasarana pemberiaan layanan. Selain itu, Implementasi Kebijakan KIA yang bersifat top-down ditambah dengan sumberdaya yang terbatas memberikan dampak pada capaian kebijakan pemerintah daerah.

Keywords