UIR Law Review (Jan 2024)

KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK DALAM HUKUM PIDANA

  • Abdul Mutalib

DOI
https://doi.org/10.25299/uirlrev.2023.vol7(2).15611
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 2

Abstract

Read online

Artikel ini bertujuan untuk membahas tentang cara penyelesaian terhadap kriminalisasi kebijakan pejabat publik. Pada konteks demokratisasi, Kebijakan pejabat publik lebih dipandang sebagai proses pengakomodasian kehendak berbagai stakeholder dalam masyarakat, ketimbang sebagai sebuah produk hukum yang mengikat dan dipaksakan. Disinilah kemudian hukum menjadi sangat penting untuk dibicarakan kontekstualitasnya, terutama dalam kaitanya dengan kebijakan pejabat publik sebagai instrument pengaturan masyarakat. Tulisan ini mencoba untuk mengulas sedikit, tentang kriminalisasi kebijakan pejabat publik, dalam hukum pidana. Metode yang digunakan normative dengan melakukan pendekatan konseptual, dimana untuk mengkaji masalah visi pembaharuan hukum terkait kriminilisasi kebijakan pejabat public, yang berbasis pada kajian teoritis serta doktrin-doktrin ahli hukum, bahwa apakah dapat dipidana dan dimintai pertanggungjawaban, seperti halnya pertanggungjawaban dalam konsep hukum pidana.

Keywords