Tsaqafah (May 2014)

Al-Khalfiyyah al-Farâdigmâiyyah lî Azmat al-Bîah wa al-T awajjuh al-’Ilmiy al-Kauniy ‘Inda Said al-Nursi

  • Kadeer Jann Atton

DOI
https://doi.org/10.21111/tsaqafah.v10i1.70
Journal volume & issue
Vol. 10, no. 1
pp. 201 – 222

Abstract

Read online

Suatu kemiskinan atau kemakmuran dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan sehingga memicu kesadaran pemerintah dan akademisi untuk mengambil kebijakan guna memperbaiki orientasi pembangunan dengan mengarahkannya pada kelestarian lingkungan. Kerusakan ekologis dalam berbagai bentuk seperti polusi, kerusakan tanah, erosi, penggundulan hutan, pemanasan global, hujan asam, punahnya spesies liar, gerakan limbah berbahaya yang diakibatkan oleh aktivitas manusia telah terjadi dalam skala massif dan global. Maka, diperlukan paradigma pembangunan berkelanjutan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini tanpa merusak kemampuan generasi- generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Pembangunan yang memanusiakan manusia, dan tidak benci terhadap teknologi modern. Pembangunan yang tidak rmerusak manusia, dan memarginalkan kontribusi mereka. Segala sesuatunya absah, sepanjang memungkinkan manusia untuk memegang kendali yang lebih baik atas nasibnya sendiri; sepanjang hal itu tidak memperbudak manusia, menimbulkan perpecahan, membuat manusia kehilangan keseimbangan mental dan kesehatan fisik, serta menciptakan disharmoni dalam masyarakat sehingga terwujud peradaban Islam global universal. Peradaban Islam universal dengan semua karakteristik dan identitasnya akan mampu mengubah peradaban Barat, secara positif konstruktif. Karena, landasan utama peradaban Islam adalah kebenaran dan bukan kekuatan, sedangkan parameter kebenaran adalah keadilan dan keseimbangan, dengan memberdayakan pemanfaatan lingkungan secara holistik terpadu. Hal itu dikarenakan tujuan utama peradaban adalah keutamaan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembangan dan kemajuan umat.

Keywords