Mahadi (Feb 2022)

Optimalisasi Good Corporate Governance Penguatan BUMN dalam Perlindungan Keuangan Negara

  • Aras Firdaus,
  • Muhammad Yusrizal Adi Syaputra,
  • Rianda Dirkareshza

DOI
https://doi.org/10.32734/mah.v1i1.8317
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 1
pp. 96 – 111

Abstract

Read online

Penyalahgunaan keuangan badan usaha milik Negara oleh oknum membuat kerugian Negara dan masyarakat. Sehingga, perlunya penguatan badan usaha milik Negara melalui optimalisasi good corporate governance. Permasalahannya, yakni bagaimana mengoptimalkan good corporate governance dalam penguatan badan usaha milik Negara dalam perlindungan keuangan negara. Tujuan penelitian ini untuk mengoptimalkan good corporate governance dalam penguatan badan usaha milik Negara dalam perlindungan keuangan Negara melalui suatu pembaruan terhadap legal system, serta menghasilkan kebijakan yang memberikan keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan langkah optimalisasi good corporate governance dalam penguatan badan usaha milik Negara dalam perlindungan keuangan Negara dengan demokratisasi bertahap kebijakan hukum, budaya hukum, dan pengembangan mekanisme untuk Legal System. Kesimpulan penelitian ialah optimalisasi dapat dicapai jika menggabungkan beberapa strategi seperti peningkatan integritas reformasi birokrasi, penguatan budaya anti korupsi, penegakan hukum yang tegas, konsisten dan terpadu. Serta, menciptakan transparansi dalam pengelolaan keuangan badan usaha milik Negara. Saran peneliti ialah optimalisasi good corporate governance pada badan usaha milik Negara penting untuk mencegah praktik menyalahgunaan keuangan Negara yang merugikan masyarakat.

Keywords