Majalah Ilmiah Teknologi Elektro (May 2019)

Upaya Konservasi Energi Listrik Pada Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangunpraja Mandala

  • Agus Nata Saputra,
  • I B Gede Manuaba,
  • Rukmi Sari Hartati

DOI
https://doi.org/10.24843/MITE.2019.v18i01.P06
Journal volume & issue
Vol. 18, no. 1
pp. 41 – 46

Abstract

Read online

Konservasi energi listrik sebagai pokok pelaksanaan manajemen energi listrik. Dalam konservasi energi listrik diharapkan konsumen akan mengkonsumsi energi listrik secara bijak sesuai kebutuhan (efektif dan efisien). Konservasi energi listrik lebih ditekankan pada sisi konsumen (demand side), karena pemborosan energi terbesar terjadi pada sisi ini. Faktor yang berpengaruh dalam konservasi energi listrik pada sisi konsumen antara lain : kebijakan / komitmen, perilaku pemahaman, perilaku dalam tindakan dan peralatan. Gedung - gedung kantor Pemda Badung berada dalam Kawasan Puspem Badung, tercatat sebagai pelanggan AP Prima PLN, daya 3.465 kVA, tarif P2. Mengkonsumsi energi listrik untuk peralatan gedung dan peralatan kerja. Berdasarkan UU nomor 30 Tahun 2007 beserta turunannya, gedung pemerintah diwajibkan melaksanakan konservasi energi listrik. Program jangka pendek untuk konservasi energi listrik di Kawasan dengan re-schedule dan re-trofit komponen peralatan. Program jangka panjang dengan redesain gedung dan sistem. Kontribusi pengaruh pola perilaku pegawai terhadap upaya konservasi energi listrik adalah positif dan signifikan sebesar 70,8%. Pola operasional peralatan merupakan cerminan dari perilaku dalam bentuk tindakan. Mengatur pola perilaku dalam tindakan sama dengan mengatur pola operasional peralatan yang digunakan.