Jurnal Wawasan Yuridika (Apr 2016)

POLITIK HUKUM PIDANA NASIONAL DALAM MENGHADAPU ERA TEKNOLOGI INFORMASI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

  • Mia Amalia

DOI
https://doi.org/10.25072/jwy.v31i2.81
Journal volume & issue
Vol. 31, no. 2
pp. 183 – 193

Abstract

Read online

Abstrak Peradaban dunia pada masa kini dicirikan dengan fenomena kemajuan teknologi informasi dan globalisasi yang berlangsung hampir di semua bidang kehidupan. Apa yang disebut dengan globalisasi pada dasarnya bermula dari awal abad ke-20, yakni pada saat terjadi revolusi transportasi dan elektronika yang menyebarluaskan dan mempercepat perdagangan antar bangsa, disamping pertambahan dan kecepatan lalu lintas barang dan jasa. Kata Kunci : Politik hukum pidana nasional, informasi dan transaksi elektronik