BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan (Dec 2021)
Menyoal Praktik Kebijakan Reforma Agraria di Kawasan Hutan
Abstract
Abstract: The Agrarian Reform (RA) policy, especially land redistribution from the release forest areas, is considered slow. This was caused by several problems in the field, namely: leadership, institutions, regulations, and RA subjects-objects. Effective strategies to implement RA at central and regional levels has not been found, particularly on leadership and coordination between sectors at site level. This study is presented in the form of a policy forum by closely reviewing findings and solutions to RA practices in forest areas. Analysis, reduction, and interpretation of qualitative data were carried out to draw conclusions on real practices of RA at site level in the last three years. At macro level, the authors' findings confirm that the practice of RA experiences a fairly systematic problem due to the weakness of key actors controlling the implementation of RA, the ineffectiveness of the established institutions, and different interpretations of regulations impacted on the differences in understanding RA objects in the field. These findings emphasized that, resoundingly, strategic program of RA has not yet become a common agenda to be implemented in the framework of creating justice and welfare for the entitled people. Keyword: Agrarian reform policy, PPTKH, GTRA, TORA, release of forest area Abstrak: Kebijakan Reforma Agraria (RA) khususnya redistribusi tanah dari objek pelepasan kawasan hutan dianggap lambat. Pelambatan tersebut disebabkan karena beberapa problem di lapangan, yakni: kepemimpinan, kelembagaan, regulasi, dan objek-subjek RA. Sampai saat ini, belum ditemukan cara yang efektif untuk menjalankan tata kelola RA di level pusat dan daerah, khususnya kepemimpinan dan koordinasi antarsektor di level tapak. Kajian ini dimaksudkan untuk memetakan problem dan menawarkan solusi dengan basis observasi dan studi di lapangan selama tiga tahun terakhir (2018-2020). Studi ini disajikan dalam bentuk policy forum dengan me-review secara padat temuan-temuan dan solusi atas praktik RA di kawasan hutan. Analisis, reduksi, dan tafsir atas data-data kualitatif dilakukan untuk menarik kesimpulan, bagaimana sesungguhnya praktik RA di level tapak dalam tiga tahun terakhir. Secara makro, temuan penulis mengkonfirmasi bahwa praktik RA mengalami problem yang cukup sistematis akibat lemahnya aktor-aktor kunci pemegang kendali RA, tidak efektifnya kelembagaan yang dibentuk, dan perbedaan tafsir atas regulasi yang berdampak pada perbedaan pemahaman atas objek RA di lapangan. Berbekal temuan tersebut, secara meyakinkan program strategis RA belum menjadi agenda bersama untuk dijalankan dalam kerangka menciptakan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat yang berhak. Kata Kunci: Kebijakan RA, PPTKH, GTRA, TORA, Pelepasan Kawasan Hutan