Khazanah Hukum (Apr 2021)
Perceraian Akibat Dampak Covid-19 dalam Perspektif Hukum Islam dan Perundang-undangan di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membahas solusi pencegahan perceraian yang terus meningkat akibat dampak pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan jenis kualitatif yang menerapkan studi pustaka literatur dengan menerapkan pendekatan hukum Islam dan perundang-udangan yang berlaku di Indonesia. Hasil dan pembahasan penelitian ini mencakup fenomena perceraian pada masa pandemi Covid-19, perceraian dalam hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia dan solusi pencegahan perceraian akibat dampak Covid-19. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia memiliki jalan terbaik dalam menghadapi setiap permasalahan umatnya, termasuk permasalahan yang muncul dalam rumah tangga terlebih karena dampak Covid-19 yang tidak bisa dicari solusi kecuali perceraian. Penelitian ini merekomendasikan upaya-upaya pencegahan perceraian di masa pandemi Covid-19 melalui peran pemerintah, tokoh agama, masyarakat, keluarga hingga dengan kesadaran sendiri.
Keywords