Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial (Oct 2014)

MENEROPONG KONSEP PERTUMBUHAN EKONOMI (Telaah atas Kontribusi Sistem Ekonomi Islam atas Sistem Ekonomi Konvensional)

  • Zainal Abidin

DOI
https://doi.org/10.19105/al-lhkam.v7i2.334
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 2
pp. 356 – 367

Abstract

Read online

Manusia sebagai makhluk yang memiliki berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut, manusia harus berusaha untuk mendapatkannya melalui berbagai bidang termasuk di bidang ekonomi. Dalam pandangan ekonomi konvensional, pertumbuhan ekonomi secara garis besar ditujukan untuk kesejahteraan materi. Islam juga memandang bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan satu sarana untuk menjamin tegaknya keadilan sosial secara kekal. Faktor-Faktor pertumbuhan ekonomi adalah sumbersumber investasi yang identik dengan modal, sumber daya manusi yang identik dengan tenaga kerja, enterpreneurship (jiwa wirausaha) dan kemajuan teknologi. Semua faktor tersebut juga dikenal dalam Islam dan tidak ada pertentangan bahkan dukungan dari konsep Islam terhadap faktor-faktor tersebut. Pengukuran pertumbuhan ekonomi dalam ekonomi Islam adalah sama dengan ekonomi konvensional, hanya saja ada tambahan unsur Zakat dalam proses perhitungannya GNP. Pertumbuhan ekonomi dalam perspektif Islam harus memasukkan aspek aksiologis (nilai, moral) agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya diorientasikan kepada kesejahteraan materi saja melainkan memasukkan juga aspek ruhaniyah.