Jurnal Idea Hukum (Dec 2022)

VICTOMOLOGY REVIEW IN ECONOMIC EXPLOITATION OF CHILDREN

  • abidilah - efendi

DOI
https://doi.org/10.20884/1.jih.2022.8.2.308
Journal volume & issue
Vol. 8, no. 2

Abstract

Read online

Munculnya eksploitasi terhadap anak baik oleh orang tua maupun pihak lain sebagai pengemis merupakan kejahatan atau tindak pidana karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak hal ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam karena kasusnya semakin banyak. Adanya viktimasi anak dimana anak menjadi korban sehingga mengalami penderitaan fisik, mental dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana.Penelitian ini mengkaji anak sebagai objek viktimologi dengan memposisikan anak sebagai korban kejahatan, bentuk-bentuk viktimisasi, akibat dan pengaruhnya di dalam masyarakat dengan tujuan memberikan pengetahuan bagi anak sebagai korban kejahatan di ruang lingkup eksploitasi secara ekonomi sebagai pengemis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dilakukan dengan pendekatan Yuridis Normatif dan pendekatan Yuridis empiris.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Akibat Eksploitasi anak dan pengaruhnya terhadap korban akibat dari adanya tindak eksploitasi kepada anak-anak sebagai pengemis dan pengamen, akan menyebabkan trauma dan menimbulkan efek kesehatan karena selama anak diekploitasi sebagai pengemis anak dibius agar anak selalu tidur sehingga menimbulkan efek kesehatan dan perkembangan otak anak menurun, lebih jauh dari adanya trauma dan efek kejahatan itu juga menyebabkan terhambatnya generasi bangsa. Kenyataan di dalam masyarakat masih sering anak. Faktor penyebab adanya viktimasi terhadap anak dengan cara eksploitasi adalah karena kondisi ekonomi orang tua yang kurang, dipengaruhi lingkungan yang juga melakukan eksploitasi anak, adanya paksaan keluarga, kurangnya kesadaran hukum masyarakat khususnya orangtua pengemis dan pengamem, Program Pemerintah yang kurang menyentuh.