IBLAM Law Review (Sep 2024)

Analisis Kewajiban Legislasi DPR dan Pemerintah dalam Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023

  • Abdul Wahid,
  • Suriyanto Suriyanto

DOI
https://doi.org/10.52249/ilr.v4i3.502
Journal volume & issue
Vol. 4, no. 3

Abstract

Read online

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 memperkenalkan norma hukum baru yang memberikan pengecualian terhadap syarat usia pencalonan presiden dan wakil presiden bagi calon yang pernah atau sedang menjabat dalam jabatan terpilih melalui pemilihan umum. Norma hukum baru ini mewajibkan adanya penyesuaian dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar sejalan dengan konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban legislasi DPR dan Pemerintah dalam merespons putusan tersebut, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan politis dan administratif yang muncul dalam proses penyelarasan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penelitian ini juga membahas dampak dari keterlambatan penyesuaian legislasi yang dapat menciptakan kekosongan hukum dan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan pemilu berikutnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun putusan MK bersifat final dan mengikat, implementasi legislasi menghadapi berbagai hambatan, termasuk resistensi politik dari kelompok tertentu yang merasa dirugikan oleh norma baru, serta proses birokrasi yang lambat dalam menyusun revisi undang-undang. Hambatan-hambatan ini dapat memperlambat penyesuaian yang diperlukan, yang berdampak pada jalannya pemilu dan kepastian hukum bagi para calon. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan pembentukan tim legislasi khusus yang bertugas untuk mempercepat proses revisi undang-undang pemilu, serta meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan peraturan. Dengan demikian, norma hukum baru dapat diimplementasikan secara efektif, memastikan stabilitas politik dan kepastian hukum dalam pemilihan presiden dan wakil presiden di masa mendatang.

Keywords