Masalah-Masalah Hukum (Apr 2017)
E-GOVERNMENT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA
Abstract
Tulisan ini hendak mengkaji pemanfaatan E-Government (Electronic Government) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia dengan menggunakan perspektif yuridis. berupa pengaturan yang sudah ada pada tingkat nasional atau pusat serta saran tindak bagi daerah dalam rangka mengimplementasikan E-Government, terutama pijakan awalnya berupa suatu kerangka hukum (legal framework). Tulisan ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan teoretis-konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach).
Keywords