Pendipa (May 2022)

Lesson Learned Dari Kecelakaan Reaktor Nuklir Fukushima Daiichi Untuk Meningkatkan Mitigasi Reaktor Serba Guna Gerrit Augustinus Siwabessy (RSG-GAS)

  • Dewi Prima Meiliasari,
  • Berton Suar Panjaitan,
  • I Dewa Ketut Kerta Widana,
  • Rio Khoirudin Apriadi,
  • Dwi Cahyadi

DOI
https://doi.org/10.33369/pendipa.6.2.493-500
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 2
pp. 493 – 500

Abstract

Read online

Indonesia dengan wilayah geografi yang relatif sama dengan Jepang dan sangat dipengaruhi oleh pergerakan lempeng tektonik menyebabkan Indonesia rawan terhadap gempa tektonik, terlebih Serpong Kota Tangerang Selatan lokasi Reaktor Serba Guna - G.A. Siwabessy (RSG-GAS) berada tercatat dalam buku Katalog Gempabumi Signifikan dan Merusak Tahun 1821-2018, sebagai wilayah berisiko terdampak gempa. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini mengidentifikasi dan menganalisis upaya mitigasi yang dilakukan untuk mengurangi risiko ancaman bencana akibat kegagalan teknologi di RSG-GAS. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan desain penelitian deskriptif eksploratif, mengeksplorasi fenomena baru dan mendeskripsikan sesuai pengamatan langsung dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan narasumber, dan data sekunder melalui studi dokumen milik narasumber dan studi pustaka. Validasi data dilakukan dengan teknik triangulasi dengan melakukan investigasi data dari berbagai sumber yang di analisis sesuai dengan kerangka penelitian. Tindakan mitigasi sudah dilakukan sebelum desain disusun, tepatnya pada penentuan calon tapak sampai pada saat ini tahap operasi. Pemutakhiran evaluasi tapak reaktor dilakukan pada aspek kejadian eksternal (aspek kegempaan, kegunungapian, geoteknik, meteorologi dan hidrologi, ulah manusia, serta dispersi zat radioaktif). Pemutakhiran evaluasi tapak dari aspek kejadian eksternal menjadi pertimbangan dalam desain RSG-GAS berbasis mitigasi, termasuk simulasi station balckout yang telah dilakukan di RSG-GAS, untuk mengetahui kapasitas dan kerentanan RSG-GAS terhadap bahaya eksternal yang terjadi seperti di Fukushima Daiichi. Peraturan Perundang-undangan terkait desain mempertimbangkan bahaya eksternal seperti gempabumi dan bahaya lainnya juga sudah diundangkan. Untuk memperkuat kapasitas pemerintah dan pemangku kepentingan perlu dilakukan revisi Peraturan Pemerintah untuk mengatur tanggung jawab dan kewenangannya dalam penanggulangan kedaruratan nuklir untuk menjamin keselamatan masyarakat guna tercipta keamanan nasional.

Keywords