Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal (Feb 2022)

Mencederai Aksesi Apostille Convention dalam Mendukung Debirokratisasi Legalisasi Dokumen di Indonesia

  • Ara Annisa Almi

DOI
https://doi.org/10.15294/ipmhi.v2i2.58961
Journal volume & issue
Vol. 2, no. 2
pp. 245 – 257

Abstract

Read online

Hukum nasional negara-negara harus terus menerus diupayakan agar senantiasa mampu menjawab berbagai persoalan transnasional untuk mengatasi ketertinggalan norma hukum dari faktanya (het recht hinkt achter de feiten aan). Perkembangan hubungan antar subjek dilintas batas negara termasuk hubungan hukum keperdataan. Salah satu cara yang diupayakan negara Indonesia untuk menjawab persoalan itu adalah dengan mengaksesi Apostille Convention. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan data kepustakaan berupa buku, peraturan-peraturan, pendapat ahli, serta menelaah berbagai jurnal ilmiah. Penelitian ini membahas mengenai analisis Legalisasi Apostille berdasarkan Convention Abolishing the Requirement of Legalization for Public Documents di Indonesia. Selain itu, maksud lain dari pembuatan kajian ini adalah untuk mendapatkan jawaban dari rumusan masalah. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa aksesi Apostille Convention merupakan alternatif yang tepat dalam hal penyederhanaan legalisasi dokumen di Indonesia.

Keywords