Krtha Bhayangkara (May 2021)
Peranan Ilmu Forensik Dalam Pengungkapan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga Yang Dilakukan Istri Terhadap Suami
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran ilmu forensik dalam mengungkap tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan istri terhadap suami dan untuk mengetahui kendala-kendala dalam penerapan ilmu forensik tersebut sesuai putusan No.1550/Pid.Sus/2015/Pn.Mks. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ilmu forensik mempunyai peran yang sangat penting dalam perkara No.1550/Pid.Sus/2015/Pn.Mks sebagaimana penjatuhan saksi pidana perundang-undangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan mengacu pada hasil visum et repertum. Tidak terlepas pula kendala-kendala yang dihadapi berupa laporan administrasi dari hasil visum et repertum dan keterangan saksi yang berbelit-beli dan tidak hadirnya saksi dalam persidangan.