Jurnal Pendidikan Dasar Islam (Jan 2020)

WAWASAN PENDIDIKAN (PENDIDIKAN DAN PENDIDIK)

  • Adib Fatoni

DOI
https://doi.org/10.52166/mida.v3i1.1841
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 1
pp. 65 – 79

Abstract

Read online

Abstrak Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3. Keunggulan suatu bangsa tidak lagi bertumpu pada kekayaan alam, melainkan pada keunggulan sumber daya manusia, yaitu tenaga terdidik yang mampu menjawab tantangantantangan yang sangat cepat. Kenyataan ini sudah lebih dari cukup untuk mendorong pakar dan praktisi pendidikan melakukan kajian sistematik untuk membenahi atau memperbaiki sistem pendidikan nasional. Agar lulusan sekolah mampu beradaptasi secara dinamis dengan perubahan dan tantangan itu, pemerintah melontarkan berbagai kebijakan tentang pendidikan yang memberikan ruang yang luas bagi sekolah dan masyarakat untuk menentukan program dan rencana pengembangan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing. Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pendidikan juga merupakan alur tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan. Pendidikan di Indonesia merupakan pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik terstruktur maupun tidak terstruktur. Pendidikan dapat diperoleh melalui pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Ki Hajar Dewantara menyebutnya sebagai Tri Pusat Pendidikan yang terdiri dari pendidikan informal (keluarga), pendidikan formal (sekolah) dan pendidikan nonformal (masyarakat).1 Diperlukan kerja sama yang baik dan berkelanjutan antara ketiga pihak tersebut dalam mencapai tujuan pendidikan yang menghendaki tercapainya kehidupan anak-anak bangsa yang cerdas, berkarakter, kreatif, inovatif dan mempunyai konsep disiplin diri. Keberhasilan suatu proses pendidikan tidak terlepas dari peran pendidik. Pendidik menduduki posisi penting sebagai sutradara yang merencanakan, mengatur dan mengendalikan jalannya proses pendidikan. Semboyan Ki Hajar Dewantara menggambarkan betapa pentingnya posisi pendidikyaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Semboyan ini memiliki arti bahwa setiap pendidik harus bisa menjadi contoh dan panutan bagi anak didiknya.

Keywords