Junal Kebidanan Dan Keperawatan Aisyiyah (Jun 2021)

Implementasi Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif

  • Siti Arifah

DOI
https://doi.org/10.31101/jkk.2060
Journal volume & issue
Vol. 17, no. 1
pp. 1 – 9

Abstract

Read online

Rumah Sakit di DIY sudah melaksanakan program ASI Eksklusif, namun belum terlaksana dengan optimal.Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi PP No. 33 tahun 2012 Penelitian kualitatif pendekatan yuridis sosiologis. Tekhnik pengumpulan data primer dan data sekunder.Sampel 3 RS di DIY. Hasil faktor yuridis dua RS sudah memiliki peraturan internal, dan satu RS belum memiliki peraturan internal pemberian ASI ekslusif tetapi pemberian ASI eksklusif sudah terlaksana, faktor sosial :dukungan ibu, dukungan keluarga, tingkat pengetahuan. , faktor teknis : kesiapan konselor ASI belum mencukupi, belum terdapat pojok lakatasi yang sesui setandar. Simpulan: terdapat tiga faktor terkait imlementasi ASI eksklusif di RS yaitu faktor yuridis, faktor soaila dan faktor teknis. Saran: fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan diwajibkan memilki peraturan internal dan konselor ASI

Keywords