I-Finance (Jan 2019)
OPTIMALISASI PENDAYAGUNAAN DANA INFAQ-SEDEKAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN PETANI DENGAN PROGRAM ALSINTAN (Studi Kasus Pada Desa Saleh Jaya Banyuasin Sumatera Selatan
Abstract
ABSTRAK Infaq merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahata numum.Oleh karena itu, subtansi infaq itu lebih umum subtansi zakat.Sebagaimana firman Allah Swt. Sama halnya dengan sedekah bahwa sedekah adalah pemberian sesuatu dari seseorang kepada orang lain karena ingin mendapatkan pahala dari Allah. Penelitian meneliti Optomalisasi Pendayagunaan dana infaq-sedekah dalam meningkatkan pendapatan petani dengan program alsintan di desaSaleh Jaya, Banyuasin Sumatera Selatan. Tujuan penelitian ini yaitu pertama untuk mengetahui bentuk pengumpulan dan pembinaan dana infaq dan sedekah dari petani ke petani yang dilakukan oleh BMT Saleh Jaya, kedua mengetahui bentuk pengelolaan dana infaq dan sedekah melalui program Alsintan yang dilakukan oleh BMT Saleh Jaya, dan yang ketiga adalah untuk mengetahui Seberapa besar bentuk kebermanfaatan program Alsintan dalam mensejahterakan ummat di luar desa Saleh Jaya.Kemudianmetodelogi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian mixed methods, yang mana penelitian ini dapat diartikan sebagai metode penelitian yang mengkombinasikan antara dua metode penelitian sekaligus, yaitu kualitatif dan kuantitatif dalam suatu kegiatan penelitian yang nantinya akan diperoleh data yang lebih komprehensif, valid, reliabel, dan objektif. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu pertama Pengumpulan dan Pembinaan Dana Infaq-Sedekah dikumpulkan oleh sebuah lembaga agama kemasyarakatan seperti di Badan Kepengurusan Masjid (BKM), Lembaga Amil Zakat (LAZ), Badan Amil Zakat (BAZ), Baitul Mal wa Tamwil (BMT), ataupun lembaga lainnya. Dana tersebut dikumpulkan dan nantinya akan dikelola dengan baik oleh lembaga-lembaga yang bersangkutan. Kedua pengelolaan Alsintan dengan Dana Infaq-Sedekah adalah Setiap bulannya para petani yang dalam hal ini yaitu petani kaya yang artinya mereka memiliki keunggulan dalam kegiatan pertaniannya selalu melakukan infaq dan sedekah. Ketiga Pemanfaatan Program Alsintan dalam Mensejahterakan Ummat adalah dengan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan mutu produk pertanian. Peningkatan efisiensi, produktivitas dan mutu produk pertanian membutuhkan sentuhan mekanisasi pertanian, di samping sangat ditentukan oleh modal dan kualitas sumber daya manusia.
Keywords