Jurnal Litigasi (Apr 2024)

PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN ANTARA KUHP BARU INDONESIA DENGAN SEXUAL OFFENCES ACT 2003 INGGRIS

  • Chusnus Tsuroyya,
  • Lidwina Inge Nurtjahyo

DOI
https://doi.org/10.23969/litigasi.v25i1.12758
Journal volume & issue
Vol. 25, no. 1

Abstract

Read online

Hukum pidana Indonesia telah mengalami pembaruan sejak diundangkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia yang baru pada 2023 lalu. Pembaruan tersebut tidak terkecuali pada ketentuan tindak pidana perkosaan yang diatur pada Pasal 473 ayat (1) KUHP Baru. Pembaruan tersebut mengisyaratkan bahwa paradigma mengenai tindak pidana perkosaan di Indonesia telah mengalami perubahan. Dengan adanya perubahan tersebut, penelitian ini berusaha untuk melakukan perbandingan hukum antara KUHP Baru dengan Sexual Offences Act 2003 Inggris—yang juga merupakan produk pembaruan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan analisis peraturan perundang-undangan dan analisis perbandingan. Berdasarkan perbandingan pengaturan tindak pidana perkosaan antara KUHP Baru dengan Sexual Offences Act 2003 terdapat beberapa persamaan dan perbedaan. Dari persamaan dan perbedaan tersebut dapat diketahui kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pengaturan baik dari KUHP Baru maupun Sexual Offences Act 2003. Sehingga dari perbandingan tersebut dapat ditemukan beberapa kelebihan dari Sexual Offences Act 2003 tentang tindak pidana perkosaan di Inggris yang dapat menjadi masukan bagi pengaturan tindak pidana perkosaan dalam KUHP Baru di Indonesia, sehingga akan terciptanya hukum yang lebih baik (better law). Kata kunci: Perkosaan, KUHP Baru, Sexual Offences Act 2003.