Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal) (Sep 2012)
ANALISIS PROFESIONALISME GURU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG RI NO. 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
Abstract
Meningkatkan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan. Beberapa pun besarnya investasi yang ditanamkan untuk memperbaiki mutu pendidikan, tanpa kehadiran guru dan dosen yang kompeten, profesional, bermatabat dan sejahtera dapat dipastikan tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan (UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Kondisi yang kemudian memicu terbitnya Undang-Undang Guru dan Dosen untuk mensejahterakan dan memproteksi kehidupan guru. Upaya-upaya proteksi untuk memayungi profesi guru, dan pada gilirannya kelak akan memuliakan hidup manusia.Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai dalam bidang keilmuannya. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantatif sudah cukup layak, tapi mutu dan profesionalisme belum sesuai harapan.
Keywords