Al-Mizan (Dec 2023)

Susuan Dalam Tinjauan Tafsir Ayat-Ayat Ahkam

  • Suci Ramadhona,
  • Lailan Rafiqah,
  • Dedi Sumanto,
  • Asriadi Zainuddin

DOI
https://doi.org/10.30603/am.v19i2.4084
Journal volume & issue
Vol. 19, no. 2
pp. 249 – 268

Abstract

Read online

Menyusui merupakan bonding atau kelekatan seorang ibu dengan bayinya yang menjadi fitrah untuk memenuhi kebutuhan dasar bayi agar bisa tumbuh dan berkembang secara fisik dan psikis dengan baik. Ajaran Islam mengatur hal ini secara eksplisit al-Qur’an dan Hadis, yang bertujuan agar proses kehidupan dasar seorang anak mengikuti syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa permasalahan penyusuan (ar-radha’ah) khususnya tentang penyusuan terhadap bukan anak kandung yang menimbulkan kemahraman antara ibu dan anak, permasalahan kontemporer terkait sususan melalui ayat-ayat ahkam dalam al-Qur’an berdasarkan pendapat ulama khususnya ulama tafsir. Penelitian dalam tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berbasis studi pustaka dengan proses membaca beberapa referensi seperti al Qur’an Hadis, buku, artikel, literatur, serta menganalisa pendapat para mufassir. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa memberikan asi adalah sebuah anjuran bagi ibu kepada anak kandungnya, namun penyusuan yang dilakukan oleh ibu kepada bukan anak kandungnya maka penyusuan ini berimplikasi hukum yaitu berlaku pengharaman pernikahan. Penyusuan menimbulkan kemahraman antara ibu yang mendonasi asi dengan bayi yang disusuinya baik melalui tsadyu (isapan langsung) ataupun tidak, walaupun hanya sekali hisapan. Atau dengan cara wajur maupun sau’ut yang berlangsung selama dua tahun karena hal ini akan membentuk tulang dan menumbuhkan daging dalam pertumbuhan si bayi sehingga menimbukan keharamanan pernikahan.

Keywords