Jurnal Wawasan Yuridika (May 2016)

KAJIAN TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN ATAS TANAH AKIBAT TIDAK DILAKSANAKANNYA WASIAT OLEH AHLI WARIS DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU II KITA UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA TENTANG BENDA (VAN ZAKEN)

  • Anita Kamilah,
  • Rendy Aridhayandi

DOI
https://doi.org/10.25072/jwy.v32i1.87
Journal volume & issue
Vol. 32, no. 1
pp. 22 – 37

Abstract

Read online

AbstrakMengingat sensitifnya bidang hukum warisan ini, untuk menjaga perselisihan dikemudian hari, ada beberapa pewaris yang sudah mengamanatkan pembagian warisan tersebut sesuai dengan kehendaknya dan hal tersebut diamanatkan kepada ahli-ahli waris.Hasil analisis menunjukkan (1) munculnya sengketa dalam pembagian harta warisan dapat berasal dari faktor internal dan dari faktor eksternal. Proses pembagian warisan hak atas tanah dilandasi surat wasiat dapat dilakukan melalui cara testament, (2) proses pembagian warisan hak atas tanah yang dilandasi surat wasiat, sesuai aturan berlaku adalah menurut Kompilasi Hukum Islam, (3) Penyelesaian yang dapat dilakukan para ahli waris penerima wasiat sebagai akibat tidak dilaksanakannya surat wasiat adalah menggunakan cara penyelesaian di pengadilan atau di luar pengadilan.Kesimpulan, sebagai salah satu pewaris yang memberikan wasiat sebaiknya pelaksanaan pembagian warisan dapat dilaksanakan sebagaimana telah disepakati para ahli warisnya, dan pembagian warisan tersebut harus dilaksanakan sesuai amanat atau wasiat pewaris semasa hidupnya. Kata Kunci: Warisan, Sengketa, Wasiat.