Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan (Nov 2022)
Kebijakan Perlindungan Ekosistem Gambut Di Indonesia: Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Pasca 2015
Abstract
Kebijakan Perlindungan Gambut Telah Dilakukan Lebih Dari Dua Dekade, Namun Kebakaran Masih Berulang Di Lahan Gambut. Penelitian Ini Menelaah Kebijakan Perlindungan Ekosistem Gambut Di Indonesia, Sebelum Dan Sesudah Tahun 2015. Metode Penelitian Kualitatif Mengandalkan Data Historis Kebijakan Dan Data Empiris. Hasilnya Menunjukkan Sebelum Tahun 2015 Pemanfaatan Gambut Berorientasi Mengejar Pertumbuhan Ekonomi, Dan Setelah Tahun 2015 Orientasi Kebijakan Mengarah Pada Pemanfaatan Gambut Berkelanjutan. Terjadi Perubahan Paradigma Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Dari Pemadaman Ke Pencegahan. Selain Langkah Koreksi Kebijakan (Corrective Policy), Juga Terjadi Koreksi Aksi Perlindungan Ekosistem Gambut Di Lapangan (Corrective Action). Kebijakan Perlindungan Gambut Telah Dilakukan Lebih Dari Dua Dekade, Namun Kebakaran Masih Berulang Di Lahan Gambut. Penelitian Ini Menelaah Kebijakan Perlindungan Ekosistem Gambut Di Indonesia, Sebelum Dan Sesudah Tahun 2015. Metode Penelitian Kualitatif Mengandalkan Data Historis Kebijakan Dan Data Empiris. Hasilnya Menunjukkan Sebelum Tahun 2015 Pemanfaatan Gambut Berorientasi Mengejar Pertumbuhan Ekonomi, Dan Setelah Tahun 2015 Orientasi Kebijakan Mengarah Pada Pemanfaatan Gambut Berkelanjutan. Terjadi Perubahan Paradigma Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Dari Pemadaman Ke Pencegahan. Selain Langkah Koreksi Kebijakan (Corrective Policy), Juga Terjadi Koreksi Aksi Perlindungan Ekosistem Gambut Di Lapangan (Corrective Action).
Keywords