Jurnal Wacana Politik (Mar 2021)
POLITIK ANGGARAN: ALOKASI DANA BANSOS PRA-PEMILIHAN PRESIDEN 2019 DI INDONESIA SEBAGAI ALAT MENINGKATKAN ELEKTABILITAS
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui apakah peningkatan alokasi dana bantuan sosial oleh pemerintah pada waktu pra-pemilihan presiden berbanding lurus dengan peningkatan elektabilitas calon incumbent. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan (literature) untuk memperoleh data dan informasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan alokasi anggaran bantuan sosial mengalami peningkatan mendekati pemilihan presiden tahun 2019. Peningkatan belanja bansos secara bertahap dari 2016 sebesar 49,06 Triliun menjadi 58,96 Triliun tahun 2017 dan meningkat menjadi 83,91 Triliun pada 2018. Anggaran untuk program sosial juga mengalami kenaikan dari tahun 2016 sebesar 10,5 Triliun menjadi 14,09 Triliun pada 2017 dan semakin meningkat lagi pada 2018 dengan besaran 18,67 Triliun. Meningkatnya alokasi anggaran tersebut berbanding lurus dengan tingginya elektabilitas dari Jokowi sebagai kandidat petahana yang mencapai angka 50% lebih, unggul atas Prabowo Subianto yang kurang dari 40%. Ini menjadi indikasi bahwa program tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan elektabilitas Presiden Jokowi menjelang pemilihan presiden 2019. Dapat dikatakan anggaran bantuan sosial merupakan salah satu bentuk politik Pork Barrel di Indonesia karena dijadikan sebagai suatu upaya politis dari incumbent melalui pengalokasian anggaran dalam program pemerintah pusat kepada daerah dengan tujuan meningkatkan elektabilitas pada pemilihan berikutnya. Sehingga disimpulkan bahwa politik anggaran pada bantuan sosial menjadi salah satu isu strategis yang dapat dimanfaatkan oleh setiap incumbent guna meningkatkan elektabilitasnya pada periode pemilihan berikutnya.
Keywords