El-Fikr (Jun 2024)

Studi Komparasi Pemikiran Paul Feyerabend dan Muhammad Iqbal

  • Thaufiq Hidayat

DOI
https://doi.org/10.19109/el-fikr.v5i1.22278
Journal volume & issue
Vol. 5, no. 1

Abstract

Read online

Artikel ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif antara pemikiran dua tokoh besar, yaitu Paul Feyerabend dan Muhammad Iqbal, dalam konteks pemikiran filosofisnya. Feyerabend, seorang filsuf ilmu dari Austria, dikenal karena pluralisme metodologisnya yang radikal dan pandangannya terhadap anarkisme ilmiah. Di sisi lain, Muhammad Iqbal, seorang cendekiawan Muslim dari India, terkenal karena konsepnya tentang "khudi" atau konsep diri yang diperbaharui dalam pemikiran Islam modern. Dalam artikel ini, kedua pemikiran akan dieksplorasi secara terperinci, dengan fokus pada persamaan dan perbedaan dalam pendekatan mereka terhadap kebebasan pemikiran serta implikasi pemikiran mereka dalam pengembangan pengetahuan dan praktek ilmiah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan corak studi pustaka yang dilakukan melalui tahapan analisis data deskriptif-interpretatif dengan dimulai dari penggambaran secara keseluruhan pemikiran kedua tokoh kemudian diambil pemahaman yang koheren terkait persamaan dan perbedaan pemikiran keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keduanya menekankan pentingnya kebebasan berpikir dan menentang otoritas yang menghalangi perkembangan pengetahuan. Feyerabend, dengan konsep pluralisme metodologisnya, menyoroti bahwa tidak ada satu metode ilmiah yang benar, sementara Iqbal, melalui konsep Khudi, menekankan pentingnya kebebasan berpikir dalam mencapai potensi manusia yang penuh. Meskipun memiliki persamaan ini, Feyerabend dan Iqbal memiliki perbedaan dalam konteks budaya dan pendekatan filosofis. Feyerabend menempatkan penekanan pada keragaman epistemologis dan penolakan terhadap otoritas ilmiah, sementara Iqbal memadukan prinsip-prinsip Islam dengan gagasan-gagasan filosofis Barat untuk menciptakan pemikiran Islam yang modern. Implikasi dari dari pemikiran mereka adalah pentingnya mengakui keragaman pandangan filosofis dan budaya serta mengutamakan pendekatan inklusifitas terhadap sains dan agama dalam praktik ilmiah modern.