Diversi (Jan 2024)

Strategi dan Integrasi Upaya Perlindungan Anak dari Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Perspektif Teori Ekologi Hukum

  • Ditha Ayu Kusuma Cahyani,
  • Andria Luhur Prakso

DOI
https://doi.org/10.32503/diversi.v9i2.4607
Journal volume & issue
Vol. 9, no. 2

Abstract

Read online

Kajian ini mengkaji tentang penyusunan kebijakan strategi perlindungan anak sebagai korban perdagangan orang membutuhkan pendekatan serta perspektif ekologi hukum. Kajian ini bertujuan untuk mengeksplorasi teori ekologi hukum dalam menyusun strategi kebijakan terhadap perlindungan anak di Indonesia dan bagaimana fungsi serta hasil penyusunan tersebut terhadap hukum yang telah ada. Kajian ini tergolong sebagai penelitian hukum dengan menggunakan metode penelitian socio legal yang menekankan pada diskusi komprehensif serta analisis kritis terkait perlindungan anak. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa di Indonesia penerapan dan fungsi hukum perlindungan anak masih cukup rendah dan perlu mengalami perubahan yang lebih signifikan khususnya tentang paradigma hukum perlindungan. Melalui teori ekologi hukum, perlindungan terhadap anak seharunya juga meliputi aspek-aspek sosial dan ekonomi sebagai salah satu cara menyelesaikan sekaligus menanggulangi problem serupa agar tidak terulang. Integrasi Teori Ekologi Hukum dalam menyusun strategi perlindungan anak dapat meningkatkan pemahaman tentang dinamika yang terlibat. Hal ini melibatkan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk lembaga hukum, lembaga sosial, dan masyarakat umum. Teori Ekologi Hukum dapat menjadi kerangka kerja yang bernilai dalam melibatkan aktor-aktor yang berbeda dalam upaya perlindungan anak dari tindak pidana perdagangan orang. Implikasi praktisnya adalah perlunya pendekatan yang tidak hanya fokus pada aspek hukum semata, tetapi juga memperhitungkan faktor-faktor ekologi yang dapat memperkuat sistem perlindungan anak secara keseluruhan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting terhadap literatur perlindungan anak dan perdagangan orang, menyoroti urgensi integrasi teori-teori hukum yang relevan dalam merancang kebijakan dan praktik yang efektif.

Keywords