Jurnal Konstitusi (Sep 2024)
Sistem Presidensil dan Kebangkitan Neo- Otoritarianisme: Kegagalan Reformasi Konstitusi di Indonesia?
Abstract
Artikel ini berupaya mengidentifikasi bagaimana peran desain sistem pemerintahan mempengaruhi kemunduran demokrasi dan kebangkitan otoritarianisme di Indonesia. Terdapat dua permasalahan utama yang akan dijawab dalam artikel ini, yakni: pertama, apakah desain sistem presidensial dalam UUD 1945 memiliki pengaruh terhadap kemerosotan demokrasi dan kebangkitan otoritarianisme? Kedua, bagaimana aktor politik memanfaatkan celah dalam sistem presidensial untuk melemahkan demokrasi dan membangkitkan otoritarianisme? Artikel ini menggunakan pendekatan yuridissosiologis yang memadukan pendekatan doktriner dengan pendekatan empiris. Artikel ini berhasil menyimpulkan bahwa desain sistem presidensial dalam UUD 1945 pasca-amandemen gagal mencegah kebangkitan otoritarianisme akibat lemahnya pembatasan kekuasaan presiden pada level politik formal, yang mengakibatkan terpusatnya kekuasaan di tangan presiden. Pada level informal, UUD 1945 juga gagal menghadirkan partai politik sebagai pranata demokrasi yang benar-benar demokratis. Selain itu, artikel ini berhasil mengidentifikasi penggunaan instrumen hukum oleh aktor politik untuk melemahkan demokrasi sekaligus memicu kebangkitan otoritarianisme.
Keywords