Alauddin Law Development Journal (Nov 2023)

Problematika Rangkap Jabatan ASN, TNI, dan Polri Menjadi Komisaris di Badan Usaha Milik Negara

  • Ahmad Wahyudi,
  • Andi Safriani,
  • St. Nurjannah

DOI
https://doi.org/10.24252/aldev.v5i3.21858
Journal volume & issue
Vol. 5, no. Vol. 5 No. 3 (2023): ALDEV
pp. 455 – 468

Abstract

Read online

Permasalahan terkait rangkap jabatan bukanlah hal baru dan menjadi masalah karena melanggar peraturan perundang-undangan, terutama UU ASN, UU TNI, dan UU Polri. Oleh karena itu, terkait dengan kasus tersebut, penelitian ini dilakukan untuk meninjau pertimbangan diangkatnya ASN, TNI, dan Polri sebagai komisaris di BUMN dan meninjau akibat hukum yang timbul dari diangkatnya ASN, TNI, dan Polri menjadi komisaris di BUMN. Penelitian ini bersifat hukum normatif (library research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan disajikan dalam bentuk analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan diangkatnya ASN, TNI, dan Polri sebagai komisaris di BUMN didasarkan pada tidak adanya aturan yang secara eksplisit melarang, sehingga dianggap dapat menjadi penyeimbang bagi BUMN. Namun, akibat hukum dari diangkatnya ASN, TNI, dan Polri sebagai Komisaris di BUMN, sesuai dengan peraturan yang dilanggar, mengharuskan pihak terkait untuk diberhentikan atau mengundurkan diri dari jabatannya.

Keywords