Buletin Ilmiah Nagari Membangun (Jun 2023)

KOMUNIKASI BAHAYA DAN EDUKASI BUDAYA K3 PADA PEKERJA INDUSTRI MEBEL KAYU DI KOTA PAYAKUMBUH

  • Fitriyani Fitriyani,
  • Novia Wirna Putri,
  • Maya Khairunisa,
  • Wafiq Ainul Fiqran,
  • Michelle Angela,
  • Intan Berliana Marianda

DOI
https://doi.org/10.25077/bina.v6i2.439
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 2
pp. 132 – 141

Abstract

Read online

Bahaya dan risiko kesehatan keselamatan kerja (K3) pada pekerja mebel kayu banyak berasal dari debu kayu dan bahan kimia seperti berbagai jenis cat, pelarut organik, dan lem kayu. Budaya kerja sehat selamat yang kurang serta tidak adanya proses komunikasi bahaya pada sektor informal ini, berpeluang munculnya penyakit akibat kerja (PAK) pada pekerja. Dari hasil wawancara bersama 4 orang mantan karyawan pekerja mebel, diketahui alasan berhenti bekerja karena mulai adanya gangguan pernapasan seperti muntah darah, batuk lama, berat badan menurun, dan napas sering tersengal atau sesak. Sehingga, mereka tidak sanggup lagi kembali bekerja di pabrik mebel setelah sembuh karena gejala dan penyakit dapat timbul kembali apabila terpapar debu dan bahan kimia yang ada di pabrik. Untuk itu, dilakukanlah kegiatan komunikasi dan edukasi untuk mengetahui jenis bahaya dan risiko keselamatan dan kesehatan pada pekerja disini dan cara pencegahannya. Kegiatan dilakukan tiga tahapan, dimulai dengan survei awal untuk identifikasi. Tahap kedua, pemberian komunikasi berbentuk edukasi pengenalan bahaya dan risiko di tempat kerjanya, cara membaca lembar data keselamatan bahan (LDKB), penggunaan alat pelindung diri (APD), dsb. Dari hasil komunikasi ini diketahui adanya peningkatan pengetahuan pekerja sebesar 22,25 poin (28%) yang dilihat dari nilai rata-rata pre-test 57 dan post-test 79,25. Tahap akhir, evaluasi implementasi setelah dua bulan kegiatan. Dari hasil pementauan diketahui bahwa masih sedikit pekerja yang mau menerapkan hasil edukasi terutama dalam penggunaan APD selama bekerja. Untuk itu, disarankan agar pemilik pabrik mebel menganggarkan dana untuk pembelian alat keselamatan yang nyaman serta mewajibkan pekerja menggunakannya selama bekerja.

Keywords