Jurnal Sains Sosial dan Humaniora (Apr 2021)

AKSI GAGAL BAYAR PADA PERUSAHAAN FINTECH

  • Wijaya Hadi Susanto,
  • Anif Fatma Chawa

DOI
https://doi.org/10.30595/jssh.v5i1.9305
Journal volume & issue
Vol. 5, no. 1
pp. 9 – 22

Abstract

Read online

Hadirnya financial tehnologi (fintech) memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana pinjaman dalam waktu yang singkat dan proses sangat mudah, namun seiring berjalannya fintech banyak kasus gagal bayar. Penelitian ini bertujuan untuk membahas aksi gagal bayar pada perusahaan fintech. Metode penelitian ini adalah study kasus, dengan menggunakan teori Praktik social Anthony Giddens. Berdasarkan hasil analisis terbentuknya aksi gagal bayar berawal dari makna hutang atau pinjaman menjadi sesuatu yang tidak harus dikembalikan. Dan yang kedua ialah struktur dominasi autoratif merupakan penguasaan atau dominasi yang mengatur subjek agen. Dalam grub ini mendukung para anggotanya utuk melakukan praktik gagal bayar, bentuk dukungan yang diberikan berupa tips-tips atau trik yang di share di grub. Motif gagal bayar karena unsur kesengajaan gagal bayar, menjadikan pinjaman online sebuah pekerjaan, menjadikan konsumtiv, dan gagal bayar merupakan hal biasa & wajar. Para anggota grup merasa aman pinjam di perusahaan fintech.

Keywords