UIR Law Review (Jan 2024)

EFEKTIFITAS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

  • July Wiarti

DOI
https://doi.org/10.25299/uirlrev.2023.vol7(2).15681
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 2

Abstract

Read online

Kasus tindak pidana korupsi terus mengalami peningkatan disetiap tahun dan sehingga terlihat ada masalah dalam penegakan hukumnya. Lawrence M. Friedman mengatakan ada tiga komponen yang dapat dikaji untuk melihat apakah telah dilaksanakan penegakan hukum yang baik atau suatu hukum tersebut telah efektif atau tidak yakni substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Maka dari itu perlu dikaji ketiga komponen tersebut terhadap tindak pidana korupsi untuk melihat bagaimana penegakan hukumnya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang mana berdasar kepada data sekunder. Berpatokan kepada ketiga komponen tersebut memang ditemukan adanya masalah pada penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dari segi substansi hukum, ketentuan yang ada tidak lagi sesuai dengan keadaan yang ada saat ini misal dari segi jenis tindak pidana korupsi yang telah mengalami perkembangan dan ketentuan yang masih menimbulkan permasalahan dalam implementasinya. Segi struktur hukum, telah ada beberapa Lembaga yang dilibatkan termasuk KPK, namun kinerja KPK jauh dari kata baik bahkan ICW mengatakan kinerja KPK masih buruk. Terakhir segi budaya hukum, Masyarakat masih sulit melepaskan kebiasaan praktik korupsi begitu juga dengan penegak hukum

Keywords