E-Journal of Cultural Studies (Nov 2012)

PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK) DI KOTA MALANG: DALAM PERSPEKTIF KAJIAN BUDAYA

  • Trisakti Handayani,
  • Prof. Dr. I Gde Parimartha, M.A.,
  • Prof. Dr. Ir. Hj. Keppi Sukesi, M.S.,
  • Prof. Dr. I Wayan Ardika, M.A.

Journal volume & issue
Vol. 2, no. 1

Abstract

Read online

Keputusan pemerintah untuk merevitalisasi dan mengelompokkan organisasi perempuan di bawah departemen dalam federasi mengakibatkan lahirnya Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yaitu organisasi yang mewadahi perempuan yang tidak berada di bawah departemen. Kehadiran PKK selain diharapkan mampu membawa keluarga pada kondisi sejahtera dan mandiri, juga mampu membebaskan perempuan dari belenggu budaya patriarkhi. Namun, kenyataannya PKK belum sepenuhnya mampu mengubah kondisi keluarga dan perempuan, sehingga belum terwujud kesetaraan dan keadilan gender. Adanya kesenjangan ini menyebabkan perlunya melakukan penelitian terhadap PKK, khususnya di kota Malang. Penelitian ini bertujuan mengkaji: (1) faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya PKK; (2) paradigma kelembagaan yang dikembangkan PKK; dan (3) makna PKK dikaitkan dengan kesetaraan dan keadilan gender.Penelitian ini mengambil lokasi di kota Malang, dengan subjek: PKK kota Malang, kecamatan Lowokwaru dan kelurahan Lowokwaru. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Penentuan informan dilakukan secara purposive. Teknik pengumpulan data melalui: observasi partisipasi, wawancara dan, pemanfaatan dokumen. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dan interpretatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya PKK adalah: politik, ekonomi, sosial dan budaya. Faktor ekonomi merupakan faktor paling berpengaruh pada awal kemunculan PKK, namun dalam perkembangannya faktor politik menjadi dominan karena terjadinya politisasi gerakan perempuan; (2) paradigma kelembagaan yang dikembangkan PKK adalah paradigma dari atas ke bawah (top down) dan bergerak dari konsep pendidikan, pembinaan, dan pemberdayaan; (3) makna PKK dikaitkan dengan kesetaraan dan keadilan gender, yaitu makna keharmonisan, makna solidaritas, makna keadilan, makna keselarasan, dan makna keseimbangan.

Keywords