Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal (Jan 2023)

Analysis of the Development of the State Administrative Court System (Case Study of Decision No. 35/G/2019/PTUN.SRG)

  • Tiara Bastari Putri,
  • Nadhira Zahra Farida,
  • Alfatesya Haifa,
  • Santi Hapsari Dewi Adikancana

DOI
https://doi.org/10.15294/ipmhi.v3i1.57727
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 1
pp. 27 – 39

Abstract

Read online

Sistem Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan ini dapat dibuktikan dari pengesahan UU No. 9 Tahun 2004 dan UU No. 51 Tahun 2009 terkait perubahan UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Selain oleh undang-undang tersebut, perkembangan sistem Peradilan Tata Usaha Negara juga dipengaruhi oleh UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Adapun salah satu perkembangan yang paling terlihat adalah adanya perluasan subjek dan objek dalam sengketa tata usaha negara. Pengertian Keputusan Administrasi Pemerintahan/Keputusan Tata Usaha Negara menurut UU No. 30 Tahun 2014 berbeda dengan pengertian menurut UU No. 5 Tahun 1986. Hal yang membedakan adalah dalam UU No. 5 Tahun 1986, keputusan harus bersifat konkrit, individual, dan final serta menimbulkan akibat hukum bagi orang atau badan hukum perdata. Sementara, menurut UU No. 30 Tahun 2014 hal tersebut tidak disyaratkan. Dengan adanya perluasan ini, maka kewenangan PTUN dalam mengadili suatu KTUN semakin meluas. Salah satu contoh penerapan dari perluasan objek sengketa ini adalah dengan adanya Putusan PTUN No. 35/G/2019/PTUN.SRG yang mengabulkan gugatan 6 mahasiswa kepada Direktur PKN STAN atas objek sengketa berupa surat keputusan yang menyatakan bahwa 6 mahasiswa ini tidak lulus dalam ujian. Majelis Hakim dalam amar putusannya memutuskan untuk mengabulkan gugatan Penggugat dengan pertimbangan bahwa Keputusan tersebut dibentuk tanpa memperhatikan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik yaitu asas kecermatan dan asas penyelenggaraan tertib penyelenggaraan negara.

Keywords