Techno.Com (Nov 2021)
Digital Forensik Deleted Cyber Crime Evidence pada Pesan Instan Media SosialDigital Forensik Deleted Cyber Crime Evidence pada Pesan Instan Media Sosial
Abstract
Cyber crime merupakan tindak kejahatan yang terjadi di dunia maya, yang mana salah satu cyber crime paling marak terjadi adalah cyberbullying pada remaja. Adapun dari hasil survei diperoleh bahwa terdapat 2 pesan instan dari media sosial yang paling sering digunakan, yaitu Facebook Messenger dan Whatsapp. Oleh sebab itu, cyber crime juga kemungkinan besar terjadi pada kedua pesan instan tersebut karena penggunanya sangat dominan. Melihat perkembangan IoT yang mempengaruhi setiap kegiatan melalui komunikasi di dunia maya, maka bukti digital dari pesan instan di media sosial saat ini telah menjadi bukti yang valid dalam mengungkap berbagai persoalan, salah satunya cyberbullying. Akan tetapi, tindak kejahatan akan sulit diungkap jika bukti digital tersebut terhapus atau sengaja dihapus. Oleh karena itu, pada penelitian dengan Metode Action Research ini, penulis melakukan proses Digital Forensik untuk mengungkap bukti cyberbullying dari Facebook Messenger dan Whatsapp. Dalam hal ini, cyberbullying hanyalah contoh kecil dari sekian banyak cyber crime yang terjadi. Oleh karena itu, proses Digital Foresik ini dapat diterapkan untuk mengungkapkan berbagai jenis cyber crime lainnya. Selain itu, hasil dari penelitian ini juga dapat digunakan untuk mengungkap bukti-bukti digital lain yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Keywords